Dia menambahkan penyidik juga telah menyerahkan 219 barang bukti yang telah dikumpulkan penyidik dalam kasus dugaan korupsi aset tanah Pemprov NTT yang menyeret ketiga tersangka.
Sementara satu tersangka atas nama Bahasili Papan masih dalam proses pemberkasan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTT.***