Kantongi 219 Barang Bukti, Kejati NTT Akan Sidangkan 3 Tersangka Kasus Pemanfaatan Aset Pemprov di Labuan Bajo

- 1 November 2023, 09:33 WIB
Hotel Plago yang saat ini diambil alih oleh Pemprov NTT
Hotel Plago yang saat ini diambil alih oleh Pemprov NTT /Labuan Bajo Terkini/

Dia menambahkan penyidik juga telah menyerahkan 219 barang bukti yang telah dikumpulkan penyidik dalam kasus dugaan korupsi aset tanah Pemprov NTT yang menyeret ketiga tersangka.

Sementara satu tersangka atas nama Bahasili Papan masih dalam proses pemberkasan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTT.***

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah