Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 RESMI DIBUKA,Ini Syarat, Cara Buat Akun di SSCASN, dan Jadwal Seleksi Terbaru

- 20 September 2023, 12:52 WIB
Ilustrasi CPNS dan PPPK 2023
Ilustrasi CPNS dan PPPK 2023 /Pixabay

 

LABUAN BAJO TERKINI- Pemerintah kembali membuka pendaftaran untuk CPNS dan PPPK 2023 mulai hari ini Rabu 20 September 2023. Pendaftaran bagi para pelamar dilamar dilakukan melalui sscasn.bkn.go.id.

Beberapa kementerian juga telah secara resmi mengumumkan dibukanya  pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ini. Baik pemerintah pusat maupun daerah juga telah mengumumkan kebutuhan formasi yang nantinya bisa dilamar.

Penting diketahui para pelamar, PNS mempunyai masa kerja sampai memasuki masa pensiun, yaitu 58 (lima puluh delapan) tahun bagi Pejabat Administrasi dan 60 (enam puluh) tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran SSCASN 2023 Kapan? Ini Langkah Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK, Siapkan Beberapa Dokumen

Sementara ASN PPPK adalah pegawai yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh PPK, sesuai kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan perundang-undangan.

Berbeda dengan PNS, PPPK memiliki masa kerja yang sesuai dengan surat perjanjian yang telah disepakati, misalnya 3 tahun, 5 tahun dan akan diperpanjang apabila masih dibutuhkan.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x