Diduga Menghina Nabi Muhamad, Bareskrim Polri Proses Akun YouTube Sunnah Nabi

- 18 Agustus 2023, 15:39 WIB
Diduga Menghina Nabi Muhamad, Bareskrim Polri Proses Akun YouTube Sunnah Nabi
Diduga Menghina Nabi Muhamad, Bareskrim Polri Proses Akun YouTube Sunnah Nabi /Tangkapan layar chanel youtube Sunnah nabi /

LABUAN BAJO TERKINI- Tim Siber Bareskrim Polri memproses hukum pemilik channel Youtube Sunnah Nabi karena dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhamad.

Kanal  YouTube bernama Sunnah Nabi diketahui menampilkan konten membahas soal keagamaan. Kanal tersebut diduga memposting video yang menghina Nabi Muhammad.

Hasil penelusuran Labuan Bajo Terkini, pada akun tersebut berisi berbagai video animasi yang menceritakan seputar Nabi Muhammad dan juga kegiatannya. Kanal tersebut terlihat memiliki sekitar 5.960 pengikut atau subscriber dengan 29 video.

Baca Juga: Hasil Studi: Penyakit Jantung Rentan Menyerang Karyawan dengan Gaji Kecil

Deskripsi kanal tersebut sudah memperoleh 1 juta penonton dari seluruh video yang ada sejak dibentuk pada 1 Juni 2022.

“Channel ini khusus menampilkan video-video animasi tentang Nabi Muhammad dan ajaran Islam yang tidak disampaikan secara jujur oleh para ulama. Mereka sengaja menyembunyikan perbuatan, tabiat, tindakan sang Nabi demi tetap menampilkan Islam sebagai agama damai bagi seluruh umat manusia,” tulis akun tersebut.

Terkait dengan hal tersebut, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah memproses akun tersebut.

Baca Juga: PLN Siaga dengan Kualitas Listrik Terbaik Demi Sukseskan Rangkaian HUT ke-78 RI

“Sedang berproses (penyelidikan),” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dihubungi, Jumat (18/8/2023).***

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x