Indonesia Bebas Covid 19, Urusan Pengobatan dan Vaksin Masih Dijamin Pemerintah? Ini Penjelasan Resmi Satgas

- 22 Juni 2023, 12:09 WIB
Presiden Jokowi saat meninjau vaksinasi Covid-19 di Terminal Petikemas Bitung, Jumat 25 Februari 2022.
Presiden Jokowi saat meninjau vaksinasi Covid-19 di Terminal Petikemas Bitung, Jumat 25 Februari 2022. /Instagram/@jokowi

LABUAN BAJO TERKINI- Pemerintah Indonesia melalui Presiden Joko Widodo mengumumkan saat ini Covid 19 bukan lagi pandemi melainkan endemi.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Negara Jakarta pada Rabu 21 Juni 2023.

 

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Para Guru SD Wajib Tahu! Kemendikbudristek Larang Lakukan Tes Calistung Saat PPDB

Menurut orang nomor satu di Indonesia itu, keputusan ini diambil karena saat ini kasus konfirmasi Covid 19 di Indonesia sudah nihil. 

 

Meski demikian, masyarakat diimbau agar tetap menjaga kesehatan meski saat ini sudah memasuki era endemi. 

 

Setelah presiden mengumumkan Indonesia memasuki era endemi, lantas bagaimana pengobatan dan vaksinasi Covid 19 kedepannya? 

 

Juru bicara Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito menyatakan program vaksinasi dan penanganan pengobatan pasien COVID-19 saat ini masih dijamin oleh Pemerintah.

 

"Saat ini vaksinasi dan penanganan pengobatan COVID-19 masih dijamin Pemerintah dan kebijakan selanjutnya akan diatur oleh Pemerintah," kata Wiku Adisasmito dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis.

 

Wiku meminta masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi di gerai vaksinasi terdekat. Bagi yang belum sampai dengan booster (penguat) kedua, diimbau untuk tetap menjaga imunitas tubuh.

 

Menurut Wiku, tanggung jawab masyarakat di masa endemi penting untuk saling menjaga dan melindungi supaya tidak tertular COVID-19.

 

Satgas Penanganan COVID-19 melaporkan bahwa jumlah penerima dosis ketiga vaksin COVID-19 mencapai 38,01 persen dari total 234,66 juta sasaran.

Baca Juga: Tamu Asing Wajib Bertransaksi Menggunakan Mata Uang Rupiah Saat Berkunjung ke Labuan Bajo

"Angka ini masih tetap penting untuk ditingkatkan. Perbaikan kondisi COVID-19 di Indonesia saat ini tidak terlepas dari peran vaksin," katanya.

 

Selain itu, serologi survei antibodi SARS CoV-2 masyarakat di Indonesia per Januari 2023 menunjukkan proporsi penduduk yang memiliki kadar imunitas tubuh masih terbilang tinggi, yaitu 99 persen.

 

Wiku menambahkan menjaga kesehatan diri dan orang sekitar, merupakan tanggung jawab setiap individu.***

 

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x