Merespons usulan Cak Imin tersebut, Presiden Joko Widodo berpandangan, ide menghapus jabatan kepala daerah tingkat provinsi tersebut perlu kajian yang mendalam.
Namun menurut Jokowi usulan yang terlontar dari Cak Imin sah-sah saja di negara demokrasi.
"Semua memerlukan kajian mendalam. Ini negara demokrasi boleh-boleh aja namanya usulan," kata Jokowi saat mengunjungi Pasar Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, Kamis 2 Februari 2023.***