Permintaan Komnas HAM Pada Istri Ferdy Sambo Agar Kasus Kematian Brigadir J Terang Benderang

- 19 Agustus 2022, 21:51 WIB
Putri Candrawati
Putri Candrawati /Antara/

LABUAN BAJO TERKINI- Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawati resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J oleh timsus Polri pada Jumat 19 Agustus 2022.

 

Putri Candrawati menjadi tersangka setelah sebelumnya Polisi menetapkan empat tersangka lain termasuk Ferdy Sambo.

 

Pasca penetapan Putri Candrawati sebagai tersangka, Komnas HAM meminta dirinya agar jujur dan terbuka agar kasus ini bisa diselesaikan secepatnya.

Baca Juga: Komnas HAM dan Komnas Perempuan Dorong Pendampingan Psikolog untuk Putri Candrawati

"Kami juga ingin mengingatkan kepada semua pihak termasuk ibu PC juga untuk tetap terbuka dan jujur dalam proses ini agar proses hukum ini tidak berkepanjangan," sebut Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga, seperti dikutip Labuan Bajo Terkini dari PMJ News 19 Agustus 2022.

 

Menurut Moniaga, pengusutan kasus kematian Brigadir J menjadi berkepanjangan karena banyak keterangan berubah-ubah.

Baca Juga: 5 Klaster Antek Ferdy Sambo Diungkap Polisi, Satu Orang Brigjen , Sisanya Perwira Menengah

Moniaga berharap, Putri Candrawati bisa bicara dengan jujur agar kasus tersebut segera terungkap secara terang benderang.

 

"Kita tahu beberapa kali prosesnya berputar-putar karena ada banyak informasi yang berubah-ubah. Ke depan semua informasi terang benderang dan semua pihak bisa menghormati hak-hak dari semua orang, terutama hak dari korban maupun tersangka,"tegasnya.***

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x