Kelima klaster itu kaga Asep memiliki peran masing-masing.
"Yang pertama, adalah Kompleks Aspol Duren Tiga. Kita sudah periksa tiga orang. Yaitu saudara N, M dan saudara AZ," ujar Asep seperti dikutip dari Pikiran Rakyat.
Baca Juga: Dulu Ada Om Telolet Om, Kini Rombongan Polisi Diteriaki 'Sambo' Oleh Warga
Klaster kedua lanjut jenderal bintang satu itu, adalah mereka DVR CCTV dari lokasi kejadian.
"Selanjutnya klaster kedua, yang melakukan pengambilan DVR CCTV. Kita sudah melakukan pemeriksaan sebagai saksi empat orang. Yaitu saudara AF, AKP IW, AKBP AC dan Kompol AM,"bebernya.
Seterusnya yang masuk klaster ketiga adalah mereka yang merusak transmisi data CCTV.
"Dan klaster yang ketiga adalah melakukan pemindahan transmisi dan melakukan pengrusakan. Yaitu tiga orang sudah dilakukan pemeriksaan. Kompol PW, Kompol CP dan AKBP AM," tutur Asep.
Sementara klaster keempat, masih kata Asep, adalah yang memerintah melakukan. Pada klaster ini termasuk Ferdy Sambo.
"Dan klaster keempat adalah yang menyuruh melakukan. Begitu memindahkan dan perbuatan lainnya. Irjen FS, Brigjen HK dan juga AKBP AN,"jelasnya.