KIP Kuliah Tahun 2022 Sudah Dibuka, Kuliah dengan Beasiswa Penuh, Cek Syarat-Syaratnya Disini

- 3 Februari 2022, 09:40 WIB
KIP kuliah 2022
KIP kuliah 2022 /Kemendikbudristek /Kemendikbudristek

LABUAN BAJO TERKINI- Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP kuliah Merdeka 2022 resmi dibuka.

Program andalan Presiden Joko Widodo ini mulai dibuka kembali untuk tahun 2022 pada Rabu 2 Februari 2022.

Muni Ika dari Sub Koordinator KIP Kuliah, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristej menjelaskan, sejak 2021 skema pembiayaan kuliah dari PIP kuliah dikategorikan berdasarkan akreditasi Prodi.

Baca Juga: Gaduh Geothermal Wae Sano, Marten Mitar: Kalau Bukan Ahli, Jangan Bicara Seolah-olah Ahli

Pembiayaan biaya kuliah pada prodi Akreditasi A maksimal Rp 12 juta, prodi akreditasi B maksimal Rp 4 juta, dan prodi akreditasi C maksimal Rp 2,4 juta.

Pada 2020, semua prodi skema pembiayaan flat Rp 2,4 juta berlaku untuk semua prodi.

Muni juga menjelaskan, sejak 2021 bantuan biaya hidup mahasiswa KIP juga dibagi 5 klaster yang dihitung berdasarkan indeks harga daerah di Kabupaten/kota kampus.

Adapun rinciannya adalah, klaster 1 mendapatkan biaya hidup Rp800 ribu, klaster 2 Rp 950 ribu, klaster 3 Rp 1,1 juta, klaster 4 Rp 1,25 juta, serta klaster 5 Rp 1,4 juta

Pada 2020 semua penerima KIP kuliah menerima rata-rata Rp. 800 untuk biaya hidup.

Baca Juga: Modus Ajak Jalan-Jalan, Sopir di Manggarai Cabuli Seorang Anak Dibawah Umur

Muni menambahkan, KIP kuliah adalah bantuan pendidikan yang bertujuan untuk mengakr kuliah di prodi dan kampus terbaik di Indonesia bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak mampu, berasal dari 3 T maupun mereka yang terdampak bencana alam atau bencana akibat konflik sosial.

Berikut adalah syarat-syarat yang harus Dipenuhi untuk mendapatkan bantuan KIP kuliah;

1. Lulusan SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun 2022 atau dua tahun sebelumnya (2020 dan 2021).

2. Lulus dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru baik PTN maupun PTS dan diterima pada salah satu prodi yang sudah terakreditasi.

3.Memiliki keunggulan akademik tapi mengalami keterbatasan ekonomi untuk biaya pendidikan, keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan:
‌-Kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP)
‌- Keluarga peserta program keluarga harapan (PKH).
‌- keluarga pemegang kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
‌- Mahasiswa dari panti Sosial atau panti asuhan
‌- Memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi yang dibuktikan dengan dokumen yang valid.

4. Penerima bantuan KIP kuliah tidak boleh menerima bantuan beasiswa yang bersumber dari APBN maupun swasta lain yang membiayai komponen yang sama.

Komponen Pembiayaan


1.Pembiayaan bebas masuk pendaftaran seleksi PTN atau PTS baik UBTK maupun usulan lain yang diusulkan Masing-masing panitia dan Perguruan Tinggi bagi siswa yang terdaftar di data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Pembebasan biaya kuliah yang dibayarkan langsung ke pihak Kampus.

3 bantuan biaya hidup sesuai besaran biaya lokal Masing-masing Perguruan Tinggi.

Durasi Pembiayaan


1. Sarjana maksimal 8 Semester
2. D4 maksimal 8 semester
3. D3 maksimal 6 semester
4. D2 maksimal 4 semester
5 D1 maksimal 2 semester
6 Profesi:
‌Dokter Umum, Dokter Hewan, dokter gigi maksimal 4 semester
‌Ners, Apoteker, Guru maksimal 2 semester.


Informasi lengkap terkait KIP kuliah bisa diakses di lama Kip-kuliah. Kemendikbud.go.id.***

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x