KIP Kuliah Tahun 2022 Sudah Dibuka, Kuliah dengan Beasiswa Penuh, Cek Syarat-Syaratnya Disini

- 3 Februari 2022, 09:40 WIB
KIP kuliah 2022
KIP kuliah 2022 /Kemendikbudristek /Kemendikbudristek

Baca Juga: Modus Ajak Jalan-Jalan, Sopir di Manggarai Cabuli Seorang Anak Dibawah Umur

Muni menambahkan, KIP kuliah adalah bantuan pendidikan yang bertujuan untuk mengakr kuliah di prodi dan kampus terbaik di Indonesia bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak mampu, berasal dari 3 T maupun mereka yang terdampak bencana alam atau bencana akibat konflik sosial.

Berikut adalah syarat-syarat yang harus Dipenuhi untuk mendapatkan bantuan KIP kuliah;

1. Lulusan SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun 2022 atau dua tahun sebelumnya (2020 dan 2021).

2. Lulus dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru baik PTN maupun PTS dan diterima pada salah satu prodi yang sudah terakreditasi.

3.Memiliki keunggulan akademik tapi mengalami keterbatasan ekonomi untuk biaya pendidikan, keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan:
‌-Kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP)
‌- Keluarga peserta program keluarga harapan (PKH).
‌- keluarga pemegang kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
‌- Mahasiswa dari panti Sosial atau panti asuhan
‌- Memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi yang dibuktikan dengan dokumen yang valid.

4. Penerima bantuan KIP kuliah tidak boleh menerima bantuan beasiswa yang bersumber dari APBN maupun swasta lain yang membiayai komponen yang sama.

Komponen Pembiayaan


1.Pembiayaan bebas masuk pendaftaran seleksi PTN atau PTS baik UBTK maupun usulan lain yang diusulkan Masing-masing panitia dan Perguruan Tinggi bagi siswa yang terdaftar di data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Pembebasan biaya kuliah yang dibayarkan langsung ke pihak Kampus.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x