Diketahui, selama lima tahun belakangan ini, proyek pengembangan geothermal Wae Sano tak kunjung terealisasi.
Padahal, sejumlah pihak telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), baik antara perusahaan dengan pemerintah maupun perusahaan dengan Gereja Katolik Keuskupan Ruteng.
Baca Juga: Labuan Bajo Destinasi Wisata Super Premium, Hermawi Taslim: Masyarakat Lokal Jangan Kalah Gesit
Terkatung-katungnya pelaksanaan proyek geothermal Wae Sano karena adanya penolakan warga atas kehadiran geothermal yang merupakan energi baru, rendah karbon dan ramah lingkungan itu.
Kelompok penolak geothermal beralasan, kehadiran geothermal dapat merusak lingkungan, bahkan kemungkinan mereka direlokasi.
Proyek eksplorasi Wae Sano merupakan salah satu proyek pengembangan panas bumi yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikenal dengan nama Proyek Pengeboran Pemerintah atau Government Drilling (GEUDPP) yang mendapat pendanaan dari pemberi dana internasional.
Proyek eksplorasi panas bumi Wae Sano pada awalnya merupakan penugasan kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan PT SMI. Baru pada tahun 2021, penugasan ini dilanjutkan kepada PT Geo Dipa Energi (Persero).***