11 Orang Ini Terima Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo dari Irwan Hermawan, Ada Beberapa Nama Misterius

4 Juli 2023, 09:26 WIB
11 Orang Ini Terima Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo dari Irwan Hermawan, Ada Beberapa Nama Misterius /Unsplash/ Mufid Majnun

LABUAN BAJO TERKINI- Aliran uang dalam Kasus mega korupsi BTS BAKTI Kominfo terus ditelusuri pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). Salah satu terdakwa yang menjadi sorotan dalam kasus ini adalah Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Synergi.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nya, Irwan Hermawan mengaku mendapatkan dana dari 7 sumber yang berbeda sebelum kemudian disalurkan ke 11 orang.

Adapun 7 sumber tersebut berkaitan dengan kasus mega korupsi BTS BAKTI Kominfo yang merugikan negara sebesar Rp. 8,3 Triliun.

Baca Juga: Bantah Dakwaan Jaksa, Johnny Plate Ajukan Eksepsi Hari ini, Kejagung: Kami Siap

Ketujuh sumber tersebut dalam keterangan Irwan pada BAP nya adalah, yang pertama dari Jemmy Sutjiawan (JS). JS merupakan pemilik PT Sansaine Exindo, salah satu subkontraktor pada Paket-1 dan Paket-2 pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti garapan tiga perusahaan Konsorsium PT Fiber Home: PT Telkominfra: dan PT Multi Trans Data (MTD).

Dari JS, Irwan mengaku mendapatkan Rp37 miliar dan dana tersebut ia dapatkan pada April 2021 hingga Juli 2022.

Selanjutnya atau penerimaan kedua didapatkan Irwan Hermawan dari Steven Setiawan Sutrisna (SSS) selaku Direktur PT Waradana Yusa Abadi (WYA).

Dari SSS Irwan mengaku mendapatkan Rp28 miliar dari akhir 2021 hingga pertengahan 2022.Perusahaan tersebut, dalam dakwaan terdakwa eks Menkominfo Johnny Plate adalah salah-satu pihak perusahaan swasta yang sudah melobi terdakwa Direktur Utama (Dirut) Bakti Anang Achmad Latif (AAL) untuk ambil bagian dalam proyek sebelum tender diumumkan.

Perusahaan SSS diketahui mendapatkan dua subkontraktor pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti dari Konsorsium PT Lintasarta, PT Huawei Tech Investmen, dan PT Surya Energi Indotama (SEI).

Bakti merekayasa pemenangan tender untuk Konsorsium gabungan tiga perusahaan tersebut untuk menggarap Paket-3 pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G di dua wilayah: Papua 409 unit, dan Papua Barat 545 unit.

Selanjutnya, Irwan masih dalam BAP nya mengaku mendapatkan kucuran dana dari PT JIG Nusantara senilai Rp. 26 miliar pada awal dan pertengahan 2022. Sumber keempat lanjut Irwan adalah dari SGI senilai Rp. 28 miliar.

Baca Juga: Sidang Kasus BTS, JPU: Johnny Plate Empat Kali Terima Uang Miliaran Rupiah yang Dibungkus Pakai Kardus

Irwan mendapatkan setoran Rp60 miliar dari tersangka Muhammad Yusrizki (MY alias YUS) pada pertengahan 2022. Yusrizki adalah Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima (BUP) atau Basis Investmen milik Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro, suami dari Ketua DPR Puan Maharani.

Pada 2022 yang tak disebutkan waktunya kapan, Irwan juga ada menerima uang dari PT Aplikanusa Lintasarta senilai Rp7 miliar. Dan penerimaan terakhir pada tahun yang sama, 2022, Irwan mendapatkan setoran setotal Rp57 miliar dari PT SEI, dan Jemmy Sutjiawan. Dari tujuh sumber penerimaan tersebut, mengacu kesaksian Irwan dalam BAP-nya itu menerima total Rp243 miliar.

243 Miliar Rupiah untuk 11 Penerima

Lebih lanjut dalam BAP nya Irwan Hermawan mengaku, 243 miliar uang yang ia dapatkan dari 7 sumber tersebut disalurkan kepada 11 orang penerima. Berikut adalah 11 penerima menurut keterangan Irwan Hermawan.

1. Staf Menteri
Orang pertama yang disebutkan menerima aliran uang dari Irwan Hermawan adalah seorang staf Menteri. Tidak disebutkan secara rinci siapa. Staf Menteri yang dimaksudkan Irwan dalam BAP nya.

Adapun jumlah uang yang ia berikan kepada staf Menteri tersebut adalah Rp10 miliar. Pemberian uang tersebut dilakukan selama bulan April 2021 hingga Oktober 2022.

2. Achmad Anang Latif
Pemberian uang kepada Direktur BAKTI Kominfo itu sebanyak Rp3 Miliar pada Oktober 2021.

3. Feriandi Mirza dan Elvano Hatorangan
Kepada kedua PPK dan Pokja Bakti ini uang diberikan Irwan Hermawan adalah senilai Rp2,3 miliar. Tidak ada penjelasan terkait waktu pemberian.

4. Latifah Hanum Alias Lulu
Lulu merupakan Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Pemerintah di Bakti Kominfo. Kepada Lulu Irwan mengaku memberikan uang senilai Rp.1, 7 Miliar.

5. Nistra
Uang kepada Nistra dalam BAP Irwan disebutkan senilai Rp70 miliar. Namun tak bisa dijelaskan siapa sosok Nistra yang menerima uang dengan nilai fantastis tersebut.
Pemberian uang kepada sosok misterius itu diberikan pada akhir 2021 dan pertengahan 2022.

Baca Juga: Sidang Perdana Kasus BTS, Jaksa Sebut Johnny Plate Difasilitasi Main Golf Hingga Hotel di Perancis dan Spanyol

6. Erry
Selanjutnya nama lain yang tak jelas menerima aliran dana dari Irwan Hermawan adalah Erry. Kepada orang tersebut ia menyerahkan uang senilai Rp10 miliar.

Meski tak jelas siapa sosok Erry namun dalam BAP dituliskan dalam kurung PERTAMINA.

7. Windu dan Setyo
Pemberian terbesar yang Irwan lakukan senilai Rp75 miliar kepada dua orang atas nama Windu dan Setyo. Pemberian tersebut dilakukan periodik Agustus sampai Oktober 2022. Pada Agustus 2022.

8. Edward Hutahean
Irwan juga memberikan uang senilai Rp15 miliar kepada seorang bernama Edward Hutahaean.

9. Menpora Dito
Satu nama yang menjadi sorotan dari aliran dana Irwan Hermawan adalah Dito Ariotedjo yang tak lain merupakan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Menteri termuda itu disebutkan mendapatkan aliran dana sebesar Rp27 miliar selam Juni hingga Oktober 2022.

10. Walbertus Wisang
Walbertus Wisang ini, mengacu pada dakwaan pada terdakwa adalah perantara setoran-setoran uang yang ditujukan kepada Menteri Johnny Plate.

11. Sadikin
Selanjutnya pada pertengahan 2022, Irwan memberikan uang Rp40 miliar kepada seorang bernama Sadikin.

Baca Juga: 4 Pernyataan Sikap Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang Karena Disebut Terima Aliran Dana Korupsi BTS

Jumlah total pemberian uang yang dilakukan Irwan, senilai sama Rp243 miliar dari yang didapatkannya itu. Sebab itu, dalam BAP-nya juga, Irwan mengatakan kepada penyidik, tak ada menikmati uang yang dia peroleh dari proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti 2020-2022.

Irwan dalam BAP nya menyebutkan jika dirinya tidak mendapatkan sepeserpun dari dana fantastis tersebut. Ia mengaku hanya mengikuti arahan Dirut BAKTI KOMINFO, Anang Achmad Latif yang merupakan salah satu terdakwa dalam kasus ini. ***

Editor: Silvester Yunani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler