Para Guru SD Wajib Tahu! Kemendikbudristek Larang Lakukan Tes Calistung Saat PPDB

22 Juni 2023, 11:56 WIB
Para Guru SD Wajib Tahu! Kemendikbudristek Larang Lakukan Tes Calistung Saat PPDB /Dok. DITPSD Kemdikbud/

LABUAN BAJO TERKINI- Para Guru Sekolah Dasar atau SD diperingatkan khusus oleh Kemendikbudristek agar tidak melakukan tes baca, tulis dan berhitung (Calistung) pada saat Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB tahun 2023 ini. 

Hal tersebut disampaikan Koordinator Pokja Kemitraan dan Pemberdayaan Komunitas GTK PAUD Kemendikbudristek, Komarudin pada saat bimbingan teknis (bimtek) transisi PAUD ke SD di Biak, Papua, Kamis 22 Juni 2023.

 

Menurut Komarudin, hal ini juga sudah diatur pada Permendikbudristek nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB. 

Baca Juga: Tamu Asing Wajib Bertransaksi Menggunakan Mata Uang Rupiah Saat Berkunjung ke Labuan Bajo

"Tes calistung sudah dilarang sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru,"jelas Komarudin. 

 

Menurut dia, hal tersebut ditegaskan bukan karena Calistung tidak penting namun sekolah dan belajar bukan hasil tetapi sebagai suatu proses.

 

"Saat ini tes Calistung malah dijadikan kriteria untuk anak masuk SD. Dengan adanya aturan diharapkan satuan pendidikan tidak melakukan tes calistung untuk siswa baru kelas satu SD," ujarnya.

 

Komarudin mengatakan Kemendikbudristek memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Himpaudi, Dinas Pendidikan dan Bunda PAUD Biak Ruth Naomi Rumkabu yang telah mendukung program bimbingan teknis transisi PAUD ke SD bagi guru-guru di Kabupaten Biak Numfor.

Baca Juga: Mimpi Seputar Uang, Mimpi Ambil Uang di Bank Ternyata Begini Artinya

"Di tempat lain masih membahas kegiatan, tetapi di Kabupaten Biak Numfor program ini telah berjalan dan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini," katanya.

 

Sementara itu Bunda PAUD Biak Ruth Naomi Rumkabu berpesan peserta bimbingan teknis transisi PAUD ke SD dapat mengikuti materi pembelajaran hingga selesai selama lima hari 23-28 Juni 2023.

 

"Kegiatan ini sangat besar dampaknya bagi guru PAUD dan SD dalam mendorong pencapaian anak Biak yang sehat, cerdas, dan pintar, mewujudkan visi misi Biak religius, berkarakter dan berbudaya," harap Ruth yang juga Ketua Himpaudi Biak.***

Editor: Silvester Yunani

Tags

Terkini

Terpopuler