Cak Imin Usulkan Penghapusan Jabatan Gubernur, Jokowi: Sah-sah Saja

2 Februari 2023, 16:30 WIB
Cak Imin Usulkan Penghapusan Jabatan Gubernur, Jokowi: Sah-sah Saja /Tangkapan layar/YouTube Sekretariat Presiden

LABUAN BAJO TERKINI- Usulan untuk penghapusan jabatan Gubernur akhirnya mendapat respon dari Presiden Joko Widodo.

 

Diberitakan sebelumnya, Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, mengusulkan agar jabatan Gubernur dihapuskan karena dianggap tidak efektif.

 

Selain tidak efektif, pria yang populer dengan panggilan Cak Imin ini menilai jabatan Gubernur juga tidak efisien karena menghabiskan anggaran banyak meski fungsi atau tugasnya tidak strategis.

Baca Juga: Waduh Cak Imin Usulkan Jabatan Gubernur Dihapus: Habis Anggaran Besar Tapi Kerja Tidak Efektif

 

"Tahap awal ditiadakan, target PKB ya tahap awal ditiadakan karena fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama. Jadi Pilkada nggak ada di Gubernur hanya ada di Kabupaten/Kota," kata Cak Imin saat Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Sahid Hotel, Senin lalu.

 

Merespons usulan Cak Imin tersebut, Presiden Joko Widodo berpandangan, ide menghapus jabatan kepala daerah tingkat provinsi tersebut perlu kajian yang mendalam.

 

Namun menurut Jokowi usulan yang terlontar dari Cak Imin sah-sah saja di negara demokrasi.

Baca Juga: Jadi Lokasi Pelaksanaan ASEAN Summit 2023, Gubernur Laiskodat Tinjau Persiapan Tana Mori, Labuan Bajo

 

"Semua memerlukan kajian mendalam. Ini negara demokrasi boleh-boleh aja namanya usulan," kata Jokowi saat mengunjungi Pasar Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, Kamis 2 Februari 2023.***



Editor: Silvester Yunani

Tags

Terkini

Terpopuler