Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Nila Setitik Menghancurkan Susu Sebelanga

26 Agustus 2022, 08:59 WIB
Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Nila Setitik Menghancurkan Susu Sebelanga /Labuan Bajo Terkini/

LABUAN BAJO TERKINI- Setelah menjalani proses sidang kode etik selama 18 jam, Komisi Etik Polri memutuskan Ferdy Sambo untuk Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

Keputusan tersebut diumumkan Kadivhumas Polri ke Publik pada Kamis malam melalui siaran pers.

Tak hanya itu, suami Putri Candrawati ini juga menjalani hukuman administratif berupa menempati tempat khusus selama 211 hari di Mako Brimob.

Baca Juga: Ajudan Merah Putih, Lagu untuk Mengenang Brigadir J, Berikut Liriknya

"Sanksi yang diberikan adalah pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH dari anggota Polri." kata Kadivhumas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat dini hari, 26 Agustus 2022.

Pada sidang itu, komisi etik Polri melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi termasuk tiga orang tersangka kasus penembakan Brigadir J yakni Bripka Ricky Rizal, Richard Eliezer alias Bharada E, serta Kuat Ma'ruf.

Beberapa perwira yang terlibat dalam skenario Ferdy Sambo pun ikut memberi kesaksian seperti, mantan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karoprovos Brigjen Benny Ali,  mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi dan beberapa perwira lain.

Baca Juga: Isi Lengkap Sepucuk Surat Permintaan Maaf Terbuka Ferdy Sambo: Kiranya Penyesalan Saya Ini Dapat Diterima

Nila Setitik Ferdy Sambo

Ibarat peribahasa  Nila Setitik Menghancurkan Susu Sebelanga. Perjalanan karir Ferdy Sambo harus berakhir dengan pemecatan.

Bintang dua di pundak yang ia perjuangkan bertahun-tahun harus dicopot. Karir tamat, keluarga turut berantakan.

Semua berawal dari kekhilafan pada 8 Juli 2022 lalu di rumah dinas Duren Tiga. Terbakar amarah,  sang Jenderal lalu murka dan memerintah sang ajudan polos menghabisi nyawa seniornya.

Tak butuh waktu lama, skenario terbongkar, satu persatu diseret jadi tersangka. Ferdy Sambo dan Putri Candrawati terjebak skenario sendiri.

Masalah ini lalu menggemparkan jagat Nusantara, kecaman demi kecaman datang dari berbagai arah, wibawa sang Jendral seketika jatuh tak berdaya.

Sebagai manusia, Ferdy Sambo sudah berulang kali menyampaikan permohonan maaf baik melalui kuasa hukum maupun lewat sepucuk surat.

Permintaan maafnya tak berarti apa-apa dihadapan publik yang terlanjur amarahnya terbakar.

Jika mau berkilas balik dengan masa lalu, Ferdy Sambo juga punya sederet prestasi di internal Polri.

Dari sederet kasus yang diselesaikan oleh ayah empat anak itu, berikut ini adalah jejak prestasi yang ia torehkan selama masih menjadi anggota korps Bhayangkara.

Baca Juga: Sampaikan Permohonan Maaf Atas Ulah Ferdy Sambo, Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Ini Musibah Bagi Kami

-Kasus Bom Sarinah
- Pengungkapan kasus Kopi mengandung racun sianida (2016)

- Pengungkapan kasus Perdagangan Manusia Jaringan Timur Tengah (2018)

- Penangkapan dan Pengungkapan kasus Surat Palsu DPO tsk Joko Tjandra (2020)

- Pengungkapan kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI (2020).

Dari sederet prestasi di atas, Karir Ferdy Sambo harus tamat. prestasi tinggal prestasi. Karena Nila setitik menghancurkan susu sebelanga. ***

Editor: Silvester Yunani

Tags

Terkini

Terpopuler