Baca Juga: Catat, Beberapa Profesi ini Paling Dicari di Metaverse
2. Asisten Deputi Bidang Bantuan Hukum
Kualifikasi:
- Pendidikan minimal S1 di bidang Ilmu Hukum.
- Berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B.
- IPK minimal 3.00 Skala 4.00.
- Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun pada level manajerial dan/atau 10 tahun sebagai staf di bidang hukum.
- Diutamakan memiliki sertifikasi profesi dan pelatihan di Bidang Hukum.
- Usia maksimal 45 tahun pada tanggal 31 Desember 2022.
- Bukan merupakan Anak, Saudara Kandung, Saudara Ipar dari Karyawan Aktif, Direksi Aktif, Dewan Pengawas Aktif serta Anggota Komite Non Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.