Kartu Prakerja Gelombang 23, Daftar di Link Ini dan Penuhi Syarat Berikut

14 Februari 2022, 12:07 WIB
Dashboard Prakerja /Labuan Bajo Terkini/Prakerja

LABUAN BAJO TERKINI- Pemerintah Pusat terus menggalkan program kartu Prakerja program ini menyasar para pekerja serta buruh yang terkena dampak pandemi Covid 19.

Prakerja juga merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dijalankan pemerintah selama masa pandemi.

Sebelum mendaftarkan diri berikut adalah syarat yang harus dipenuhi untuk membuat akun Prakerja seperti dilansir dari laman resmi Prakerja.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Rp 370 Triliun untuk KUR Bagi Alumni Prakerja

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

2. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

3 Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

4 Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5 Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Dijamin Cair, Daftar KUR BRI dan Dapatkan Hingga Rp 50 Juta Melalui Link ini

Jika kamu memenuhi syarat di atas maka langkah yang kamu lakukan selanjutnya adalah;

1. Membuat akun di situs melalui link dibawah artikel ini.


2. Memasukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password.


4. Klik centang pada pernyataan di bawah tulisan "ulangi password", kemudian klik Daftar.

3. Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi.

4. Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran.

Saat ini perlu diketahui, pendaftaran Prakerja gelombang 23 belum dibuka secara resmi oleh pemerintah. Untuk pendaftaran dan ketentuan lain anda bisa baca dengan KLIK DISINI. ***

Editor: Silvester Yunani

Tags

Terkini

Terpopuler