Dibuka Hingga 26 Februari, Ayo Daftar Prakerja Gelombang 63, Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

- 24 Februari 2024, 04:30 WIB
Dibuka Hingga 26 Februari, Ayo Daftar Prakerja Gelombang 63, Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya
Dibuka Hingga 26 Februari, Ayo Daftar Prakerja Gelombang 63, Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya /Labuan Bajo Terkini/Prakerja

LABUAN BAJO TERKINI- Kabar baik untuk kalian yang membutuhkan dukungan finansial untuk  bekerja serta ingin menempa keterampilan melalui program kartu prakerja.

Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian kembali membuka Program Kartu Prakerja gelombang 63 yang telah dimulai sejak Jumat 23 Februari 2024 pukul 19.00 WIB.

Untuk peminat program ini, sebaiknya segera menyiapkan semua berkas dan persyaratan yang dibutuhkan. Program ini hanya dibuka beberapa hari saja karena tanggal 26 Februari 2024 pendaftaran ditutup.

Program ini telah dimulai sejak 2020 lalu dan telah diikuti oleh jutaan orang di seluruh penjuru tanah air. Setiap peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp3,5 juta untuk saldo pelatihan.

Baca Juga: KABAR BAIK! Kartu Prakerja 2024 Resmi Dibuka, Rp4. 2 Juta Siap Cair

Tak hanya itu, adapula insentif mencari kerja senilai Rp600 ribu dan insentif pengisian survei sebesar Rp50 ribu dengan dua kali pencairan via dompet digital.

Syarat Pendaftaran

Jika kamu ingin menjadi bagian dari program Kartu prakerja gelombang 63 ini maka kamu wajib simak terlebih dahulu syarat yang harus kamu penuhi.

Adapun syarat untuk peserta Program Kartu Prakerja gelombang 63 tahun 2024 ini adalah sebagai berikut:

- Tidak pernah mengikuti Program Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya.

- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kamu Alumni Prakerja? Simak Ketentuan Jika Mau Dapat Bantuan Rp 10 Juta

Cara mendaftar Akun Prakerja

1. Akses portal resmi www.prakerja.go.id

2. Klik menu "Daftar Sekarang"

3. Masukkan alamat email aktif dan buat kata sandi.

4. Centang kotak "Saya menyetujui syarat dan ketentuan" lalu klik "Daftar"

5. Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir kamu

6. Isi data diri sesuai dengan kolom yang diminta

7. Unggah foto e-KTP

8. Scan wajah dengan cara mengedipkan mata

9. Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja

10.Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan.

11. Verifikasi nomor HP kamu yang masih aktif

12. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi kamu

13. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)

Itulah syarat dan tata cara mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 63 tahun 2024. Silahkan dicoba dan semoga beruntung. ***

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah