Fatwa MUI: Haram Membeli Produk Israel Hingga Zakat Jihad Untuk Kemerdekaan Palestina

- 11 November 2023, 08:53 WIB
Fatwa MUI: Haram Membeli Produk Israel Hingga Zakat Jihad Untuk Kemerdekaan Palestina
Fatwa MUI: Haram Membeli Produk Israel Hingga Zakat Jihad Untuk Kemerdekaan Palestina /Instagram @aniesbaswedan

“Pada dasarnya dana zakat harus didistribuskan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana Zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina," kata Niam.

Niam juga mengajak Baznas dan Lembaga-lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) untuk menggalang zakat, infak dan sedekah, guna membantu perjuangan umat Islam di Palestina. ***

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah