Kemenkes Beri Sanksi Pimpinan Rumah Sakit Pemerintah yang Terlibat Kasus Perundungan

- 18 Agustus 2023, 09:22 WIB
Kemenkes  Beri Sanksi Pimpinan Rumah Sakit Pemerintah yang Terlibat Kasus Perundungan
Kemenkes Beri Sanksi Pimpinan Rumah Sakit Pemerintah yang Terlibat Kasus Perundungan /Dok. Kemenkes

LABUAN BAJO TERKINI- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memberikan sanksi terhadap tiga pimpinan Rumah Sakit yang dinilai lalai melakukan pencegahan terhadap kasus perundungan terhadap peserta didik.

Adapun tiga pimpinan Rumah Sakit yang diberi sanksi berupa teguran itu diantaranya pimpinan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo atau RSCM di Jakarta, Dirut RS Hasan Sadikin di Bandung, dan Dirut RS Adam Malik di Medan.

"Mayoritas dari laporan perundungan terkait dengan permintaan biaya di luar kebutuhan pendidikan, pelayanan dan penelitian, serta tugas jaga di luar batas wajar," ungkap Irjen Kemenkes Murti Utami dalam keterangan tertulis Jumat (18/8/2023).

Baca Juga: Darurat Polusi Udara, Pemprov DKI Akan Berlakukan WFH untuk ASN

Murti menegaskan, sanksi itu diberikan dengan dilatarbelakangi oleh hasil penelusuran bukti dari aduan dugaan perundungan peserta didik tenaga kesehatan yang diterima Inspektorat Jenderal Kemenkes.

Terdapat 91 pengaduan dugaan perundungan ke kanal laporan Kemenkes yang dihimpun sejak 20 Juli hingga 15 Agustus 2023 pukul 16.00 WIB. Setelah menerima laporan tersebut, pihak Inspektorat kemudian menelusurinya.

Kemenkes menjelaskan dari 91 laporan tadi, terdapat 44 laporan yang terjadi di rumah sakit di bawah kementerian. Dengan rincian, 17 laporan di RSUD pada 6 provinsi, 16 laporan dari Fakultas Kedokteran di 8 provinsi, 6 laporan dari rumah sakit universitas, 1 laporan dari RS TNI/Polri, dan 1 laporan dari RS Swasta.

Dari 44 laporan di 11 RS Kemenkes, seluruhnya telah divalidasi. Sebanyak 12 laporan dari 3 RS sudah selesai dilakukan investigasi, dan 32 laporan dari 8 RS Kemenkes sedang dalam proses investigasi.

Kemenkes telah meminta ketiga Dirut rumah sakit tersebut untuk memberikan sanksi kepada staff Medis dan PPDS yang terlibat.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah