Johnny Plate Akan Jalani Sidang Perdana Kasus BTS Pada 27 Juni

- 21 Juni 2023, 15:21 WIB
Johnny Plate Akan Jalani Sidang Perdana Kasus BTS Pada 27 Juni
Johnny Plate Akan Jalani Sidang Perdana Kasus BTS Pada 27 Juni /Labuan Bajo Terkini/

Adapun perkara ini telah terregistrasi dengan nomor 55/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt. Pst akan dipimpin oleh Hakim Fahzal Hendri dan anggota majelis Rianto Adam Pontoh dan Sukarton. 

 

Dalam kasus yang disebut sebagai salah satu kasus mega korupsi ini, Johnny Plate diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Juncto pasal 18 UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. 

 

Selain Johnny Plate, Kejagung telah menetapkan 5 orang tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Mereka adalah; Anang Achmad Latif, Galubang Menak, Yohan Suryanto, Iwan Hermawan, dan Mukti Ali. ***

 

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah