5 Klaster Antek Ferdy Sambo Diungkap Polisi, Satu Orang Brigjen , Sisanya Perwira Menengah

- 19 Agustus 2022, 19:18 WIB
Polisi Ungkap Antek Sambo
Polisi Ungkap Antek Sambo /Labuan Bajo Terkini/

LABUAN BAJO TERKINI- Kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir.

Sejauh ini Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam  kasus penembakan yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu itu.

Salah satu yang menjadi sorotan dari lima tersangka adalah mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo yang menjadi dalang pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Ini Profil Putri Chandrawati, Dikenal Peduli dengan Pendidikan Anak

Tak hanya Ferdy Sambo, sang istri Putri Chandrawati pun ikut terseret dalam pusaran kasus yang terjadi di Duren Tiga itu.

Polisi juga telah menetapkan Putri Chandrawati sebagai tersangka pada Jumat 19 Agustus 2022.

Selain telah menetapkan Ferdy Sambo dan istrinya sebagai tersangka, Polisi kini mengungkap fakta-fakta lain termasuk antek-antek yang terlibat dalam penghalangan penyidikan.

Polri membagi para antek Ferdy Sambo ini menjadi lima klaster. Kelima klaster ini diduga menjadi obstruction of justice dalam kasus ini.

Terungkapnya kelima klaster ini dijelaskan Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Kelima klaster itu kaga Asep memiliki peran masing-masing.

"Yang pertama, adalah Kompleks Aspol Duren Tiga. Kita sudah periksa tiga orang. Yaitu saudara N, M dan saudara AZ," ujar Asep seperti dikutip dari Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Dulu Ada Om Telolet Om, Kini Rombongan Polisi Diteriaki 'Sambo' Oleh Warga

Klaster kedua lanjut jenderal bintang satu itu, adalah mereka DVR CCTV dari lokasi kejadian.

"Selanjutnya klaster kedua, yang melakukan pengambilan DVR CCTV. Kita sudah melakukan pemeriksaan sebagai saksi empat orang. Yaitu saudara AF, AKP IW, AKBP AC dan Kompol AM,"bebernya.

Seterusnya yang masuk klaster ketiga adalah mereka yang merusak transmisi data CCTV.

"Dan klaster yang ketiga adalah melakukan pemindahan transmisi dan melakukan pengrusakan. Yaitu tiga orang sudah dilakukan pemeriksaan. Kompol PW, Kompol CP dan AKBP AM," tutur Asep.

Sementara klaster keempat, masih kata Asep, adalah yang memerintah melakukan. Pada klaster ini termasuk Ferdy Sambo.

Baca Juga: Profil 5 Mantan Kadiv Propam, Dua Orang Diangkat Jadi Kapolri, Sebelum Ferdy Sambo,Meninggal Saat Menjabat

"Dan klaster keempat adalah yang menyuruh melakukan. Begitu memindahkan dan perbuatan lainnya. Irjen FS, Brigjen HK dan juga AKBP AN,"jelasnya.

Sementara terkait klaster kelima, pihak timsus tak menjelaskan apa peran mereka.

"Dan klaster yang kelima. Ada empat. AKP DA, AKP RS, AKBP RRS, Bripda DR,"pungkasnya.***

Editor: Silvester Yunani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x