Baca Juga: Tutup Besok, Lowongan Kerja Tamatan SMA di Kantor Bea Cukai Labuan Bajo, Simak Syarat Lengkapnya
Ancaman Pembunuhan Sejak Juni
Pengacara Brigadir J, Kammarudin Simanjuntak mengklaim pihaknya menemukan rekam jejak digital terkait ancaman pembunuhan.
Kata Kammarudin, dalam rekaman jejak digital itu kliennya mengalami ancaman pembunuhan sejak Juni.
"Yang pasti ada temuan ancaman pembunuhan sebelum dibunuh dari rekaman elektronik, "jelas Kammarudin kepada awak media, Minggu 24 Juli 2022.
Baca Juga: Pose Angel Karamoy dengan Baju Putih Tembus Pandang Bikin Netizen Tegang
Pembunuhan Berencana
Kammarudin menjelaskan, dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J diawali dengan pengancaman yang terjadi hingga satu hari sebelum Brigadir J meninggal.
Hal itu kata dia, terkuak melalui rekaman jejak digital yang saat ini mereka kantongi.
Soal TKP pembunuhan, Kammarudin menjelaskan jika pembunuhan diduga terjadi di rumah Ferdy Sambo atau dalam perjalanan dari Magelang menuju Jakarta.***