LABUAN BAJO TERKINI- Kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terus menjadi perbincangan publik.
Hingga kini teka-teki penyebab kematian ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo belum terjawab.
Publik Indonesia pun terus menanti tahapan penyelesaian kasus kini tengah jadi sorotan tersebut.
Berikut Fakta- fakta menarik terbaru terkait kasus ini.
Polisi Dalami Jejak Digital
Kuasa hukum Brigadir J, Kammarudin Simanjuntak mengklaim, pihaknya mengantongi rekaman jejak digital terkait ancaman Pembunuhan terhadap kliennya.
Saat ini jejak digital berupa rekaman ancaman pembunuhan itu tengah didalami pihak kepolisian.
"Ya itu bagian yang saat ini sedang didalami oleh tim labfor, " kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo,Minggu.
Baca Juga: Tutup Besok, Lowongan Kerja Tamatan SMA di Kantor Bea Cukai Labuan Bajo, Simak Syarat Lengkapnya
Ancaman Pembunuhan Sejak Juni
Pengacara Brigadir J, Kammarudin Simanjuntak mengklaim pihaknya menemukan rekam jejak digital terkait ancaman pembunuhan.
Kata Kammarudin, dalam rekaman jejak digital itu kliennya mengalami ancaman pembunuhan sejak Juni.
"Yang pasti ada temuan ancaman pembunuhan sebelum dibunuh dari rekaman elektronik, "jelas Kammarudin kepada awak media, Minggu 24 Juli 2022.
Baca Juga: Pose Angel Karamoy dengan Baju Putih Tembus Pandang Bikin Netizen Tegang
Pembunuhan Berencana
Kammarudin menjelaskan, dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J diawali dengan pengancaman yang terjadi hingga satu hari sebelum Brigadir J meninggal.
Hal itu kata dia, terkuak melalui rekaman jejak digital yang saat ini mereka kantongi.
Soal TKP pembunuhan, Kammarudin menjelaskan jika pembunuhan diduga terjadi di rumah Ferdy Sambo atau dalam perjalanan dari Magelang menuju Jakarta.***