Vaksin Booster Gratis, Cek dengan Cara ini di PeduliLindungi

- 12 Januari 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi Vaksin
Ilustrasi Vaksin /Pixabay

Baca Juga: Di Manggarai, Seorang Pelajar Tewas Tertimpa Pohon di Jalan Raya

Oleh karena vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

Vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia serta diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan. Kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.***

Halaman:

Editor: Silvester Yunani

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah