Pemerintah Cabut Ribuan Izin Perusahaan Pertambangan dan Kehutanan

- 7 Januari 2022, 09:27 WIB
Presiden Jokowi saat menyampaikan keputusan pencabutan ribuan izin usaha tambang dan kehutanan.
Presiden Jokowi saat menyampaikan keputusan pencabutan ribuan izin usaha tambang dan kehutanan. /Facebook/@Presiden Joko Widodo

"Pemerintah terus melakukan pembenahan dengan memberikan kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel, tetapi izin-izin yang disalahgunakan pasti akan dicabut," tegas Presiden Jokowi.

Baca Juga: Natal dan Tahun Baru, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Layani 406.682 Penumpang

"Di saat yang sama, pemerintah memberi kesempatan bagi kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan yang produktif yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman," imbuhnya.

Indonesia, demikian Presiden Jokowi, terbuka bagi para investor dengan rekam jejak dan reputasi yang baik, serta memiliki komitmen untuk ikut menyejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam.***

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah