Bahkan saat dimintai pendapat soal siapa yang layak menjadi Rais Aam, tak ada anggota AHWA yang berani untuk memberikan pendapatnya dan mendorong yang lebih tua untuk berpendapat.
"Akhirnya diserahkan pada yang paling muda untuk berpendapat. Saya juga tak berpendapat kalau yang tua tak berpendapat," ungkapnya.
Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Dinobatkan sebagai Tokoh Jawara Digital
Dengan penunjukan ini, maka Kiai Miftah melanjutkan tugas sebagai Rais Aam untuk periode kedua.
Miftachul Akhyar sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Rais Aam PBNU selepas Ma'ruf Amin maju dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 lalu.
Kiai kelahiran 30 Juni 1953 ini merupakan Pengasuh Ponpes Miftachus Sunnah Kota Surabaya.***