Disentil Dirty Vote Soal Bantuan Sosial Jelang Pemilu, Ini Jumlah Bansos yang Disalurkan Pemerintah Tahun 2023

12 Februari 2024, 11:53 WIB
Disentil Dirty Vote Soal Bantuan Sosial Jelang Pemilu, Ini Jumlah Bansos yang Disalurkan Pemerintah Sepanjang 2023 /Twitter/@Dandhy_Laksono/

LABUAN BAJO TERKINI- Memasuki masa tenang kampanye Pemilu 2024, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) meluncurkan sebuah film Dokumenter Dirty Vote: Sebuah Desain Kecuali Pemilu 2024 di kanal YouTube pada Minggu 11 Februari 2024.

Film ini sontak menjadi sorotan publik dan melahirkan polemik jelang pemungutan suara yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang.

Hingga 12 Februari 2024 saat berita ini ditulis, film ini telah ditonton 2,6 juta kali pada kanal PSHK Indonesia. Tak hanya pada kanal tersebut, Film Dirty Vote juga muncul pada beberapa chanel lain seperti Refly Harun, Rocky Gerung Official, dan kanal YouTube milik kritikus dalam negeri.

Baca Juga: Ada 250 Kuota Program Ikatan Kerja, Institut Teknologi PLN Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru

Sentil Soal Masifnya Pembagian Bansos Jelang Pemilu 2024

Pada Film yang dibintangi tiga ahli hukum tata negara, yaitu Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari dan disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono, jurnalis dan pendiri rumah produksi film dokumenter WatchDoc, menyentil banyak hal pada Pemilu 2024 termasuk terkait pembagian bantuan sosial atau bansos.

"Kita bisa lihat statistiknya, mulai 2014, di setiap pemilu, dia (anggaran bansos) akan mendadak melonjak dibanding tahun-tahun lainnya," kata Bivitri Susanti salah seorang pemeran dalam film tersebut.

Ia pun mencontohkan, sepanjang 2023, setahun menjelang Pemilu 2024, anggaran bansos dari pemerintah pusat mencapai Rp482,3 triliun.

Ia pun mengkritisi bansos tersebut, karena mekanisme pembagiannya dinilai sarat akan kepentingan politik.

Menurut Bivitri, bansos sebenarnya adalah cara cepat untuk melaksanakan sila ke-5 Pancasila tentang keadilan sosial. Bansos juga terkait dengan Pasal 34 UUD 1945 yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

"Kalau itu (bansos) adalah fasilitas negara, seharusnya pemberiannya juga dilakukan sesuai dengan struktur kenegaraan. Siapa yang berhak atau berwenang memberikan bansos itu? Kementerian Sosial," kata Bivitri.

Namun, menurut arsip pemberitaan yang dihimpun tim Dirty Vote, menjelang Pemilu 2024 ini bansos malah dibagikan oleh Zulkifli Hasan (Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN), dan Airlangga Hartarto (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Umum Golkar).

"Barangkali, kebetulan, Menteri Sosial kali ini dari PDI Perjuangan, yang sedang berseberangan dengan penerus Jokowi," kata Bivitri.

"Bukannya bansos harus dihentikan atas nama pemilu, tapi kita harus kembalikan bahwa bansos bukan bantuan politik," ujarnya.

Baca Juga: Tak Dapat Undangan dari KPPS, Ikut Coblos dengan Modal KTP Ternyata Bisa, Berikut Langkahnya

Data Bansos Sepanjang 2023


Kritikan PSHK Indonesia terkait skema pembagian bansos yang dinilai politis jelang Pemilu 2024 itu memang tak terlepas dari besaran anggaran untuk bantuan sosial sepanjang 2023.

Berikut ini adalah data penyaluran bansos dengan jumlah anggaran yang dialokasikan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023.

1.Bansos Beras


- Maret - Mei 2023: Rp. 7,9 Triliun
- September - November 2023: Rp. 8 Triliun
- Desember 2023: Rp. 2 Triliun

2. PKH dan Kartu Sembako : Rp. 81,2 triliun

3. PIP/KIP/ Bantuan Prakerja: Rp. 82,3 Triliun

4. PKH dan BNPT: Rp. 114,3 Triliun

5. Subsidi Non- Energi : Rp. 185,9 Triliun. ***

Editor: Silvester Yunani

Tags

Terkini

Terpopuler