Kompolnas Hormati Keputusan Demosi Terhadap Irjen Napoleon Bonaparte

30 Agustus 2023, 09:39 WIB
Kompolnas Hormati Keputusan Demosi Terhadap Irjen Napoleon Bonaparte / Youtube Hersubeno Point/

LABUAN BAJO TERKINI- Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas menyebut putusan sanksi demosi 3 tahun 4 bulan terhadap Irjen Pol Napoleon Bonaparte pada sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sudah dipertimbangkan secara komprehensif.

Atas keputusan yang dijatuhkan terhadap jendral bintang dua itu, Kompolnas mengaku sangat menghormati keputusan tersebut.

"Pertama, Kompolnas menghormati keputusan Komisi Kode Etik Profesi Polri. Kompolnas hadir dalam sidang Kode Etik Profesi Polri yang menyidangkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte," Kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Selasa.

Baca Juga: Bongkar Kasus Besar di Perusahaan BUMN, Erick Thohir Apresiasi Kerja Kejagung

Poengky juga mengatakan, putusan tersebut diyakini telah mempertimbangkan berbagai hal secara menyeluruh baik dari sisi pelanggaran maupun prestasi Napoleon Bonaparte selama menjalani tugas.

"Kedua, kami melihat putusan dijatuhkan dengan mempertimbangkan berbagai hal secara komprehensif, mulai dari pelanggaran yang dilakukan Napoleon hingga jasa-jasa yang telah dilakukannya selama menjadi anggota Polri," sambungnya.

Ia menyebut dirinya turut hadir di sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Napoleon. Menurut dia, mantan Kadiv Hubinter Polri ini menunjukkan rasa penyesalannya.

"Kami melihat bahwa sidang dilakukan secara adil. Di satu sisi, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menunjukkan penyesalan dan memohon maaf atas segala kesalahannya, serta berterima kasih segala unek-uneknya didengar komisi," tuturnya.

Poengky menjelaskan, Kompolnas melihat bahwa putusan sidang KKEP mempertimbangkan secara komprehensif, termasuk terkait masa tugas Napoleon yang akan berakhir pada November 2023 mendatang.

Baca Juga: Lebanon Tumbang, Sempat Persulit Prancis di Laga Akhir Grup H FIBA World Cup

Dia menyampaikan jasa Napoleon semasa bertugas, masa hukuman pidana yang telah selesai dijalani, dan pencopotannya dari jabatan Kadiv Hubinter lalu menjadi anjak di Itwasum, serta penyesalan, dinilai wajar jika dipertahankan sebagai anggota Polri.

"Sehingga kami melihat putusan tersebut merupakan win-win solution bagi Napoleon dan Institusi Polri," tukasnya.***

Editor: Silvester Yunani

Tags

Terkini

Terpopuler