Tak Harus Sarjana, Calon Anggota DPRD Hingga DPR RI 2024 Bisa Gunakan Ijazah Paket C

14 September 2022, 10:49 WIB
Tak Harus Sarjana, Calon Anggota DPRD Hingga DPR RI 2024 Bisa Gunakan Ijazah Paket C /Ilustrasi Caleg/

LABUAN BAJO TERKINI- Pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mendatang, syarat pendidikan minimal untuk para calon DPR ternyata bisa hanya bermodal Ijazah Paket C.

 

Syarat pendidikan terakhir para caleg tidak membedakan jenis ijazah asalkan setara dengan pendidikan Sekolah Menengah Atas atau SMA juga berlaku untuk caleg DPRD di Provinsi maupun Kabupaten/kota.

 

Ketentuan terkait hal ini telah diatur jelas dalam UU Pemilu nomor 7 tahun 2021. Pada pasal 240 huruf (e), tertulis jelas bahwa pendidikan setara SMA juga dibolehkan.

 

Baca Juga: Heremias Dupa Siap Mengundurkan Diri dari Ketua DPRD Manggarai Timur, Sosok Ini Disebut Menjadi Pengganti

"Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat," demikian bunyi Pasal 240 huruf e UU Pemilu tersebut.



Komisioner KPU Idham Cholik menyatakan bahwa pasal berarti seluruh status ijazah setara SMA dianggap sama.

 

Dia juga merujuk pada Surat Edaran Mendiknas tentang Program Kesetaraan bernomor 107/MPN/MS/2006.

 

"Isi dari surat edaran itu menegaskan tentang status hukum Ijazah Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA) yang harus diperlakukan setara secara hukum dengan ijazah sekolah," kata Idham Cholik.

 

Dalam surat edaran Mendiknas tersebut, pada poin 1 dan 2 dinyatakan bahwa kalangan yang lulus ujian kesetaraan Paket C memiliki hak eligibilitas yang sama dan setara dengan SMA/MA/SMK.

Baca Juga: Berkunjung ke DPD NasDem Manggarai Timur, Julie Laiskodat Bicara Target 2024

"Status kelulusan program pendidikan kesetaraan Paket C memiliki hak eligibilitas yang setara dengan pendidikan formal dalam memasuki lapangan kerja," bunyi poin 2 Surat Edaran Mendiknas nomor 107/MPN/MS/2006.***

Editor: Silvester Yunani

Tags

Terkini

Terpopuler