Pakar Ungkap Sosok Dibalik Bjorka, Aparat Harus Lakukan Ini Kalau Mau Ciduk

12 September 2022, 08:08 WIB
Pakar Ungkap Sosok Dibalik Bjorka, Aparat Harus Lakukan Ini Kalau Mau Ciduk /Tangkapan layar Breached Forums

LABUAN BAJO TERKINI- Sosok peretas yang menamai dirinya Hacker Bjorka membuat heboh publik Indonesia.

Aksinya yang mengklaim telah membobol ratusan juta data pribadi milik warga Indonesia membuat pemerintah gusar.

Tak hanya itu, peretas yang mengaku berasal dari Polandia itu juga mengklaim telah meretas data rahasia milik pemerintah Indonesia.

Baca Juga: TERKUAK! Bjorka Bongkar Sosok Pelaku Pembunuh Munir, Pernah Jadi Danjen Kopassus

Data rahasia yang maksudkan yakni; surat rahasia BIN  ke Presiden Joko Widodo, data pribadi beberapa pejabat tinggi negara seperti, Menkominfo Johnny Plate, Menteri BUMN Erick Thohir, hingga Ketua DPR Puan Maharani.

Pemerintah Indonesia resmi menyatakan akan memburu sosok Hacker Bjorka yang dinilai telah melanggar UU ITE.

"Perlu saya tegaskan adalah itu (aksi Hacker Bjorka) sudah melanggar hukum UU ITE. Saya rasa pihak penegak hukum akan memproses secara hukum dan mencari pelakunya," kata Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, seperti dikutip dari Antara, Sabtu 10 September 2022 lalu.

Terkait sikap pemerintah Indonesia yang ingin menangkap Hacker Bjorka, pakar sekaligus pengamata Keamanan Siber, Pratama Pradha  menyebutkan ada dasar hukum Hacker Bjorka melanggar Undang-Undang ITE.

Pratama Pradha menjelaskan, untuk menangkap Hacker Bjorka diperlukan kerja sama dengan negara lain.

Menurutnya, Hacker Bjorka merupakan seorang peretas yang pandai menyembunyikan jejak, sehingga sulit untuk menangkap orang di belakang identitas Bjorka ini.

Ia menilai perlu adanya kerja sama dengan negara lain untuk mengungkap sosok ini.

"Yang menjadi masalah adalah bisa nggak kita menangkap hackernya. Karena untuk menangkap hacker yang profesional itu susah sekali, " kata Pratama.

Baca Juga: Komodo di Pulau Flores Ini Ramah dengan Warga, Bisa Jadi Alternatif Untuk Turis Saat Harga Tiket ke TNK Naik

"Butuh kerja sama dengan negara-negara lain yang punya akses untuk profiling aktor-aktor yang melakukan peretasan, " sambungnya.

Sementara itu, dalam rapat kerja bersama Komisi I, Rabu lalu, Menkominfo menyebut semua serangan atas ruang digital bukan domain Kementrian Kominfo tetapi serangan siber merupakan domain dan Tupoksi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). ***

Editor: Silvester Yunani

Tags

Terkini

Terpopuler