LABUAN BAJO TERKINI- Ferdy Sambo resmi dicopot dari posisinya sebagai anggota Polri.
Pemecatan terhadap mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu diumumkan pada Jumat dini hari setelah hampir 20 jam sidang kode etik digelar.
Pemecatan terhadap Ferdy Sambo sebagai anggota Korps Bhayangkara diteken oleh 5 orang Jendral.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Nila Setitik Menghancurkan Susu Sebelanga
Mereka adalah Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani, Analis Kebijakan, dan Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja.
Salah satu dari lima orang Jendral yang menandatangani pemecatan Ferdy Sambo adalah Putra NTT. Dia adalah Irjen Rudolf Alberth Rodja yang saat ini menjabat Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri.