Baca Juga: Kronologi Kapal Wisata Lalongkoe Yang Tenggelam Di Labuan Bajo
"Sebanyak enam personel Satuan Samapta Polres Mabar yang dipimpin Kanit Turjawali, Aipda Amrin turun melakukan patroli," lanjutnya.
Sebelum disuruh pulang ke rumah masing-masing, pasangan tersebut terlebih dahulu diimbau agar tidak lagi nongkrong di tempat yang gelap dan disarankan untuk mencari tempat terang dan ramai yang telah disediakan oleh pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.
Baca Juga: Polisi Kawal Sosialisasi Pemilu 2024 di Pasar Labuan Bajo
Selain itu juga disarankan untuk tidak membawa senjata tajam, minum minuman keras (miras) ataupun penyalahgunaan Narkoba.
"Karena selain dapat merusak kesehatan penggunanya banyak melakukan tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan miras dan narkoba," tambah Kanit Turjawali.***