Polisi dan Dishub Manggarai Diminta Tindak Tegas Oknum yang Lakukan Pungli di Terminal Carep

- 6 Maret 2023, 18:40 WIB
Polisi dan Dishub Manggarai Diminta Tindak Tegas Oknum yang Lakukan Pungli di Terminal Carep
Polisi dan Dishub Manggarai Diminta Tindak Tegas Oknum yang Lakukan Pungli di Terminal Carep /Antara/

LABUAN BAJO TERKINI- Tindakan pungutan liar atau pungli yang dilakukan oknum yang mengaku sopir angkutan kota atau angkot di Terminal Carep, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, kerap meresahkan penumpang.

Setiap penumpang travel yang datang dari arah timur kota Ruteng kerap menjadi korban pemalakan dan dilakukan oleh preman yang mengaku sopir angkot.

 

Setiap penumpang wajib membayar senilai Rp 10 ribu untuk disetorkan kepada oknum yang mengaku sopir angkot. Anehnya, penumpang yang sering menjadi sasaran adalah penumpang travel dari beberapa Kecamatan di kabupaten Manggarai Timur kecuali travel jurusan Ruteng-Borong.

Baca Juga: Sibuk Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Jumlah Penduduk Miskin di NTT Naik Tiga Tahun Berturut-turut

"Kami wajib bayar Rp10 ribu, karena katanya mereka punya bemo (sebutan untuk angkot). Kami bayar karena penumpang tidak turun dan naik bemo dari terminal. Anehnya travel  Ruteng-Borong tidak dipungut, " kata Sopir Travel dari Kecamatan Lamba Leda yang tak mau namanya ditulis.

Tindakan oknum yang sering melakukan pemungutan liar ini sering meresahkan penumpang karena harus mengeluarkan biaya lebih untuk membayar pungutan tersebut.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x