Kontrak Tidak Diperpanjang, 860 THL di Manggarai Timur Terima Bantuan Modal Usaha Rp 15 Juta dari Pemkab

- 1 Maret 2023, 17:13 WIB
Kontrak Tidak Diperpanjang, 860 THL di Manggarai Timur Terima Bantuan Modal Usaha Rp 15 Juta dari Pemkab
Kontrak Tidak Diperpanjang, 860 THL di Manggarai Timur Terima Bantuan Modal Usaha Rp 15 Juta dari Pemkab /HO-Prokopim Manggarai Timur

LABUAN BAJO TERKINI- Sebanyak 860 orang Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Manggarai Timur mendapatkan bantuan modal usaha senilai Rp. 15 juta.

Penyerahan bantuan modal usaha tersebut diserahkan  secara simbolis oleh Bupati Agas Andreas pada hari ini, Rabu (1/3/2023) kepada perwakilan penerima, di Kantor Bupati Manggarai Timur.

Sebelum mendapatkan bantuan modal usaha tersebut, para THL yang kontrak kerjanya tidak diperpanjang mengikuti pelatihan Kewirausahaan selama 5 hari yang difasilitasi Pemkab Matim.

Baca Juga: Kadis Pendidikan Kota Kupang: Kita Sekolah Jam 5 Buat Apa? Otak Baru Bekerja Mulai Jam 9

Adapun pencairan bantuan modal usaha ini, mulai terlaksana pada hari ini, Rabu 1 Maret 2023 dengan total alokasi dana Rp12.900.000.000,- bagi 860 orang penerima bantuan.

Rincian pencairan : 645 orang melalui Bank NTT (Rp9.675.000.000,-), 97 orang melalui BRI (Rp1.455.000.000,-) dan 105 orang melalui BNI (Rp1.575.000.000,-). Selanjutnya terhadap 13 orang yang sampai saat ini belum menyerahkan dokumen pencairan atau total alokasi dana yang tersedia sebesar Rp195.000.000,-

Pemberhentian atau pemutusan kontrak terhadap 860 THL di Manggarai Timur beberapa waktu lalu dilakukan sesuai arahan UU termasuk yang tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, pada Pasal 96 : ayat (1) PPK dilarang mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x