"Sekarang ini praktis tidak ada tempat yang aman bagi anak, maka orang tua harus memastikan bahwa anak-anak dalam perlindungan dan mendapat pengasuhan yang benar, " pungkas Jefrin menambahkan.
Baca Juga: Kutuk Pelaku Rudapaksa di Rana Mese, FORKOMA PMKRI Matim Desak Polisi Bertindak Tegas
Diberitakan media ini sebelumnya, bocah GL diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan FH yang merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur.
Kejadian naas yang menimpa GL terjadi pada Kamis, 26 Januari lalu di rumah terduga pelaku.
Terkuaknya kejadian ini bermula saat ada darah mengalir dari area vital GL Saat buang air kecil. Ibu GL yang panik dengan kondisi buah hatinya lalu membujuk GL untuk menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.
GL lalu bercerita jika FH telah melecehkan dirinya dengan memasukkan jari pada area kemaluan hingga ia merasakan kesakitan.
Baca Juga: Tersangka Rudapaksa Anak Disabilitas Ditahan, KND Apresiasi Kerja Polisi dan Dinkes
GL kepada ibunya mengaku mendapat ancaman FH agar tidak menyampaikan perihal pencabulan itu kepada ibunya. Tak hanya itu, FH juga melarang GL untuk tidak lagi mendatangi atau bermain di rumahnya.
Atas kejadian ini, kedua orang tua GL resmi melakukan tindakan tidak terpuji FH tersebut ke Polres Manggarai Timur pada Minggu 29 Januari 2023. Saat ini kasus tersebut tengah di dalami Polisi. ***