Melalui program ini, desa-desa di NTT didorong menjadi yang tercepat dalam penyaluran dana desa setiap awal tahun.
Desa-desa yang menjadi percontohan, dipantau dan didampingi oleh Kanwil DJPb NTT, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), dan pemerintah daerah.
Pemantauan dilakukan mulai dari penyelesaian laporan penggunaan dana desa, penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) dan pemenuhan persyaratan dokumen penyaluran dana desa.
Baca Juga: Nekad! Awkarin Unggah Video Sedang 'Begituan' dengan Seorang Pria, Netizen Berpikir Jorok
"Ada petugas dari unit kerja Kemenkeu di daerah yang akan mendampingi langsung kepala desa dan jajarannya di lapangan," katanya.
Catur berharap melalui upaya tersebut, ke depan, semua desa di NTT bisa siap menyalurkan dana desa mulai bulan pertama di awal tahun sehingga dana dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan berbagai sektor pembangunan di desa.***