Baca Juga: Meriahkan HUT Matim, Dinas Pendidikan Bersama Wahana Visi Indonesia Gelar Kegiatan Expo Pendidikan
"Misalnya tahun 2022 hanya sebesar DAU Manggarai Timur adalah sebesar Rp487 miliar dan semuanya itu murni blokgrand. Untuk tahun anggaran 2023 anggaran DAU lebih besar yakni Rp523 miliar atau naik sekitar Rp35 miliar; tetapi hanya 60 persen atau sekitar Rp319 miliar yang blokgrand, 40% sisanya itu spesifikgrand.Spesifikgrand artinya, dana tersebut peruntukannya sudah ditetapkan, yaitu : kurang lebih Rp54 miliar lebih untuk gaji PPPK, dana kelurahan Rp3,4 miliar, bidang pendidikan kurang lebih Rp69 miliar, bidang kesehatan sekitar Rp40,9 miliar dan bidang pekerjaan umum Rp35 miliar," Jelas Bupati Agas menambahkan.
Disampaikan juga bahwa untuk belanja-belanja operasional di perangkat daerah diluar dari tiga bidang tersebut mengalami penurunan drastis; hanya berkisar antara Rp200-Rp250 juta. Kisaran anggaran di Kecamatan adalah Rp100 juta dari alokasi anggaran sebelumnya Rp400-Rp500 juta. Dana blokgrand sebesar Rp319 miliar tahun 2023 itu juga masih dirasionalisasi sebesar 10 persen untuk Alokasi Dana Desa (ADD) berdasarkan ketentuan sehingga tersisa Rp287 miliar.
Menjawab kecemasan para THL tentang pendataan non ASN, Pemda mempunyai kebijakan dengan menyurati Kemenpan-RB RI terkait THL yang tidak diperpanjang lagi masa kerjanya agar ada perlakuan khusus atau diprioritaskan jika ada peluang penerimaan PPPK.
Selain bersurat ke Menpan-RB, lanjut dia langkah lain yang diambil Pemda Matim adalah dengan membantu membayar BPJS Kesehatan melalui Jamkesda.
Sedangkan untuk BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2023 Pemda menyediakan anggaran untuk 981 orang. Solusi lain yang disiapkan oleh Pemda adalah dengan mengalokasikan bantuan modal usaha untuk THL yang kontraknya tidak diperpanjang seperti yang kita lakukan pada tahun 2020.
Selain modal usaha juga akan diberikan pelatihan untuk dapat meningkatkan keterampilan dan siap bersaing di dunia kerja di luar sana.
"Nah darimana Pemda mendapatkan anggaran ini? Anggaran bantuan modal usaha ini diperoleh dari pengurangan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai); Pemda menghitung kembali gaji pegawai dan menambah target pendapatan dari Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi, "bebernya.
Baca Juga: Turnamen Voly Putra Nangaba Cup I Telah Dimulai, Ini Harapan Senator AWK