Demi Merebut Kursi Wakil Bupati, Dua Cawabup di Matim Harus Rela Kehilangan Uang Rp 600 Juta Lebih

- 12 September 2022, 21:58 WIB
Demi Merebut Kursi Wakil Bupati, Dua Cawabup di Matim Harus Rela Kehilangan Uang Rp 600 Juta Lebih
Demi Merebut Kursi Wakil Bupati, Dua Cawabup di Matim Harus Rela Kehilangan Uang Rp 600 Juta Lebih /Labuan Bajo Terkini

LABUAN BAJO TERKINI- Proses pencalonan Wakil Bupati sisa masa jabatan 2019-2022 Kabupaten Manggarai Timur, NTT telah dimulai.

Dua orang telah mendaftarkan diri sebagai calon. Mereka adalah Ketua DPRD Manggarai Timur, Heremias Dupa dan Ketua  PBB, Siprianus  Habur yang telah tiga periode menjadi anggota dewan di daerah itu.

Pendaftaran calon Wakil Bupati Manggarai Timur telah resmi berakhir pada hari ini, Senin 12 September 2022.

Baca Juga: Bjorka Ungkap Sosok Dibalik Kasus Ferdy Sambo; Bagaimana Kabar Anda Pak?

Proses selanjutnya adalah verifikasi dokumen berkas pendaftaran para bakal calon sebelum kemudian dilanjutkan dengan penetapan bakal calon menjadi calon tetap.

Untuk agenda pemilihan sendiri, berdasarkan jadwal yang telah ditentukan panitia akan digelar pada 23 September mendatang.

Saat ini kedua bakal calon Wakil Bupati Manggarai Timur yang telah resmi mendaftarkan diri berstatus sebagai anggota DPRD periode 2019-2024.

Itu  berarti ketika nanti telah ditetapkan sebagai Calon Wakil Bupati, maka segala haknya sebagai anggota DPRD dengan sendirinya dicabut.

Tak hanya itu, keduanya juga tidak memiliki hak suara saat pemilihan Wakil Bupati oleh anggota DPRD berlangsung.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x