Imbas Aksi Mogok Pelaku Wisata di Labuan Bajo, Wisatawan Diangkut dengan Mobil dan Kapal Pemerintah

- 2 Agustus 2022, 13:07 WIB
Suasana Penjemputan Wisatawan di Bandara Komodo
Suasana Penjemputan Wisatawan di Bandara Komodo /Labuan Bajo Terkini/

LABUAN BAJO TERKINI- Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat berkoordinasi dengan seluruh unsur Forkompimda merespon cepat situasi keamanan dan stabilitas kota Labuan Bajo sebagai aksi tanggap darurat dari aksi mogok massal yang dilakukan sebagian besar pelaku pariwisata.

Sejauh ini seluruh aktivitas pelayanan pariwisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat, selama 1 bulan terhitung mulai dari tanggal 1 Agustus 2022 terancam lumpuh  sebagai imbas dari kenaikan tarif baru Paket Wisata Pulau Komodo dan Pulau Padar.

"Kami sudah berkoordinasi dengan seluruh pihak untuk bisa mengkondisikan keamanan teman-teman wisatawan yang hari ini hingga beberapa hari ke depan datang ke Labuan Bajo, " kata Bupati Manggarai Barat, Edistaisius Endi.

Baca Juga: Desakan untuk Kapolri: Copot Kapolda NTT dan Kapolres Mabar

"Kami fasilitasi transportasi bagi wisatawan di bandara, terutama bagi wisatawan yang kesulitan mendapatkan kendaraan untuk selanjutnya bisa diantarkan ke hotel dan lokasi tujuan lainnya di dalam kota Labuan Bajo. Begitupun dengan kapal, kami sudah berkoordinasi dengan ASDP dan Pelni untuk siapkan kapal perbantuan bagi wisatawan yang akan ke Pulau. Kami pastikan semuanya aman!",jelasnya.

Dalam keterangan persnya tanggal 30 Juli 2022, Bupati Endi juga menegaskan 3 poin penting atas rencana aksi mogok para pelaku pariwisata di Manggarai Barat, yaitu

1. Penyampaian aspirasi seluruh Warga Negara Indonesia merupakan hal yang dijamin oleh Undang-Undang, namun harus sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

2. Manggarai Barat sebagai tempat yang Ramah, Aman dan Nyaman untuk dikunjungi dan menjamin keamanan seluruh wisatawan yang menginap di hotel maupun yang berlayar ke objek wisata termasuk menjamin keamanan di lokasi objek wisata.

3. Menindak tegas pelanggaran hukum, baik rencana anarkis hingga tindakan boikot kepentingan umum, apalagi jika melakukan tindakan hukum yang nyata.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x