Angelo Wake Kako Minta Aparat Tidak Represif dengan Peserta Unjuk Rasa Kenaikan Tiket di Labuan Bajo

- 1 Agustus 2022, 21:40 WIB
Anggota DPD RI Asal NTT Angelo Wake Kako
Anggota DPD RI Asal NTT Angelo Wake Kako /Labuan Bajo Terkini/

LABUAN BAJO TERKINI-Anggota DPD RI Angelo Wake Kako meminta aparat kepolisian untuk tidak boleh melakukan tindakan represif terhadap peserta demonstrasi dalam rangka menolak kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK).

Hal itu ia sampaikan sebagai respons atas dugaan kekerasan yang dilakukan aparat keamanan saat aksi unjuk rasa di Labuan Bajo, ibu kota Kabupaten Manggarai Barat, Senin 1 Agustus 2022.

Aksi ini bersamaan dengan pemberlakuan kebijakan kenaikan tarif menuju TNK dari sebelumnya hanya Rp150.000,00 per orang menjadi Rp3,75 juta per orang per tahun.

Baca Juga: Terkait Kenaikan Tiket Masuk di Taman Nasional Komodo, Ini 6 Imbauan Gereja Keuskupan Ruteng

Tidak hanya memberlakulan kenaikan tarif, Pemerintah Provinsi NTT juga membatasi jumlah wisatawan yang datang ke pulau yang dihuni Komodo tersebut sebanyak 200 ribu orang saja untuk satu tahun.

Dari beberapa video dan foto yang beredar luas di media sosial tampak aksi bentrok antara para demonstran dengan aparat saat aksi unjuk rasa berlangsung di kota ujung barat Pulau Flores itu.

Akibatnya, beberapa orang dari massa aksi dari para pelaku wisata mengalami luka baik di bagian pelipis, kepala maupun bagian alis. Selain mengalami luka, tiga orang dari massa aksi  ditahan aparat keamanan dari Polres Mabar.

"Aparat keamanan tidak boleh melakukan tindakan represif, sebab unjuk rasa dilindungi Undang-undang. Saya sampaikan apresiasi kepada teman-teman pelaku pariwisata yang menyampaikan apresiasi dengan cara berunjuk rasa secara damai," ujar Angelo kepada awak media, Senin sore.

Baca Juga: Aktivitas Pariwisata Labuan Bajo Terancam Lumpuh, 24 Asosiasi Wisata Nyatakan Sikap untuk Mogok Kerja

Tidak hanya itu, ia juga meminta pemerintah untuk menaikan harga tiket sewajarnya dan harus melakukan sosialisasi secara masif. Hal itu penting dilakukan agar ada persamaan persepsi tentang biaya konservasi sebagaimana selalu didengungkan Pemerintah Provinsi NTT di balik kenaikan tarif ke TNK.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x