Aset Tanah 30 Hektar yang Dikorupsi di Labuan Bajo Resmi Diserahkan ke Pemda

- 9 April 2022, 15:22 WIB
Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, resmi mengeksekusi lahan seluas 30 hektare yang berlokasi Karangan, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, NTT, pada Jumat (8/3/2022).
Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, resmi mengeksekusi lahan seluas 30 hektare yang berlokasi Karangan, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, NTT, pada Jumat (8/3/2022). /Labuan Bajo Terkini/Elvis

Baca Juga: Respon Keluhan Warga, Bupati Hery Terjun Langsung ke Pasar Inpres Ruteng

Dirinya meminta, pers mengawal proses kerja sama, sehingga pemerintah tidak menyalahgunakan kewenangannya yang hasil akhirnya bahwa lahan itu harus memberi dampak untuk daerah maupun masyarakat secara luas.***

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x