Adi yang dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon mengaku, tugasnya sebagai sub kontraktor telah membayar upah pekerja.
Namun hak nya sebagai sub kontraktor belum dibayarkan oleh pihak kontraktor yakni PT. Amarta Karya (Persero) yang merupakan kontraktor BUMN yang bertanggung jawab penuh pada pengerjaan proyek itu.
"Dari negara (Amarta Karya) belum bayar ke saya pak tapi saya sudah bayar ke tukang. Saya hanya ada utang sekitar 900 ribu yang belum terbayar dan saya janji pertengahan bulan ini,"kata Adi.
Menurut Adi, sisa pembayaran yang mestinya ia terima dari proyek tersebut masih banyak dan karena tak kunjung dibayar, dia bersama teman-temannya memutuskan menyegel lokasi hingga hak nya ia dapatkan.
"Masih banyak makanya kami teman-teman segel itu SPAM pak, " kata Adi.
Baca Juga: G-20 di Labuan Bajo, Pemerintah Dorong Transisi Energi Melalui PLTS di Pulau-pulau Kecil
Meski demikian, Adi mengaku pasrah dan memaklumi penundaan pembayaran tersebut. Dia juga menyebutkan hal tersebut adalah wajar terjadi.
"Itu menurut saya hal yang wajar kalau sudah final hal ini pasti terjadi. Dan pihak pemerintah pasti bayar cuman butuh waktu. Untuk saya pribadi saya memahami hal ini, "pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Labuan Bajo Terkini belum berhasil mengkonfirmasi pihak PT. Amarta Karya (Persero). ***