Hal tersebut dituturkan Paulus Nurung, Kepala Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo. Paulus menginginkan pembangunan pariwisata di Labuan Bajo bisa dinikmati semua lapisan masyarakat, termasuk masyarakat desa.
"Kami masyarakat desa menginginkan pariwisata bisa berimbas ke desa, tidak hanya datang ke Labuan Bajo, sewa kapal kunjungi hewan Komodo dan balik pulang. Ada lama tinggal di Labuan Bajo, berinteraksi dengan kami dan terjadi perputaran ekonomi disini. Hasil pertanian maupun peternakan kami bisa terserap," ujar Paulus berharap.
Baca Juga: Jadi venue Side G20, 7 Agenda Ini Akan Digelar di Labuan Bajo
Perlu diketahui, BPOLBF telah menyelesaikan proses Amdal dan telah mendapatkan izin lingkungan hidup dari Pemkab Manggarai Barat Nomor DPMPTSP.503.660/018/VII/2021 Tanggal 29 Juni 2021.
Sedangkan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 6 Tahun 2012 dan Materi Teknis Revisi RTRW Kabupaten Manggarai Barat juga telah menetapkan kawasan hutan Nggorang Bowosie seluas 400 Ha yang merupakan wilayah pengembangan BPOLBF sebagai kawasan hutan produksi/ kawasan pariwisata bukan sebagai kawasan lindung.***