Menparekraf Serahkan DAK Pariwisata untuk Jembrana

- 24 Februari 2022, 11:28 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno saat menyerahkan DAK bidang pariwisata secara simbolis kepada Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Rabu 23 Februari 2022.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno saat menyerahkan DAK bidang pariwisata secara simbolis kepada Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Rabu 23 Februari 2022. /HO-Kemenparekraf

LABUAN BAJO TERKINI - Kabupaten Jembrana, Bali, mendapatkan alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (ABPN) berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik sekitar Rp 5,5 miliar.

Khusus untuk DAK fisik, berupa toilet, tempat parkir, pembuatan lanskap, plaza kuliner, panggung kesenian, dan menara pandang.

Selain itu, sirkuit all in one (wadah atraksi budaya) yang berstandar nasional serta dilengkapi CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability).

DAK untuk Kabupaten Jembrana ini di antaranya digelontor dalam rangka meningkatkan amenitas serta daya tarik wisata di ujung barat Pulau Dewata itu.

Baca Juga: Jaga Keselamatan Bangsa dari Badai Covid-19, Pemerintah Terapkan Kebijakan Berlapis

“(Ini) Sebagai komitmen pemerintah menyalurkan bantuan yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, saat menyerahkan DAK dimaksud secara simbolis kepada Bupati Jembrana I Nengah Tamba, di Pengambengan, Jembrana, Bali, sebagaimana keterangan pers di Jakarta, Rabu 23 Februari 2022.

Dikatakan, DAK ini digunakan paling banyak sebesar 5 persen dari pagu alokasi per daerah untuk mendanai kegiatan penunjang yang berhubungan langsung dengan pariwisata.

Menurut Sandiaga Salahuddin Uno, hal ini menjadi bukti bahwa pemerintah berupaya membangkitkan ekonomi dan menyejahterakan masyarakat.

"Saya ingin pengembangan destinasi ini fokus kepada kualitas dan keberlanjutan lingkungan, dan dipastikan untuk mensejahterakan masyarakat untuk menyerap lapangan kerja karena banyak sekali masyarakat terdampak akibat pandemi (Covid-19),” kata Menparekraf.***

Editor: Marianus Susanto Edison

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x