LABUAN BAJO TERKINI- Masalah sampah di Kota Ruteng, Ibu Kota Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur membutuhkan dukungan sarana dan prasarana yang memadai.
Hal tersebut menjadi poin pembahasan Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Manggarai bersama Camat Langke Rembong,Rabu 16 Februari 2022.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Camat Langke Rembong tersebut, DLHD Manggarai diwakili Sekretaris DLHD, Nobertus Burhanus melakukan diskusi dengan Camat Langke Rembong Emiliano Ndahur, bersama jajarannya.
Pembahasan dilakukan pada pertemuan tersebut adalah terkait manajemen pengelolaan sampah termasuk pemanfaatan sarana dan prasarana berupa kendaraan bermotor roda tiga pengangkut sampah lingkungan serta retribusi sampah yang menjadi tanggung jawab pihak kelurahan.
Dalam diskusi itu, Camat Emiliano Ndahur menjelaskan, rapat terkait pengelolaan sampah di Kecamatan Langke Rembong sudah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2022 lalu.
Rapat tersebut kata dia, dihadiri oleh Sekretaris Camat Langke Rembong beserta Para Lurah/Plt lurah/Sekretaris Lurah se-Kecamatan Langke Rembong.
Dalam rapat tersebut, lanjut Camat yang akrab disapa Emil, beberapa catatan penting yang menjadi diperhatikan yakni dana penunjang operasional kendaraan bermotor roda 3 pengangkut sampah, pembiayaan operator kendaraan bermotor roda 3 pengangkut sampah, serta beban serta risiko kerja para operator.
Terkait hal ini, yang perlu mendapat perhatian adalah beban serta risiko kerja para operator perlu menjadi perhatian serius. Operator saat ini berjumlah 20 orang dengan pendiatribusian 1 orang per kelurahan.