Berdasarkan keterangan ibu kandung korban, aksi RN yang hendak menyetubuhi korban tertangkap basah oleh kakak korban.
Kakak korban yang geram dengan ulah pelaku, langsung melaporkan tindakan keji tersebut ke Polisi.
Saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan Polsek Reo ke unit PPA Polres Manggarai. Sementara pelau RN saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Reo. ***