Polisi Amankan Remaja Pelaku Pelecehan seksual Anak Dibawah Umur di Reo

- 11 Februari 2022, 05:20 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual anak
Ilustrasi pelecehan seksual anak /Labuan Bajo Terkini/Pixabay

Berdasarkan keterangan ibu kandung korban, aksi RN yang hendak menyetubuhi korban tertangkap basah oleh kakak korban.

Kakak korban yang geram dengan ulah pelaku, langsung melaporkan tindakan keji tersebut ke Polisi.

Saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan Polsek Reo ke unit PPA Polres Manggarai. Sementara pelau RN saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Reo. ***

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x