Ada Dugaan Manipulasi Dokumen Kependudukan untuk Syarat Pembangunan Mushola Al-Taqwa Wae Reca

- 5 Februari 2022, 10:04 WIB
Ilustrasi Mushola
Ilustrasi Mushola /Labuan Bajo Terkini/Pixabay

LABUAN BAJO TERKINI- Pembangunan Mushola Al-Taqwa Wae Reca, Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur terus mendapat penolakan.

Setelah sebelumnya mendapat penolakan dari Forum Masyarakat Peduli Kerukunan Hidup Umat Beragama (FMPKHUB), penolakan serupa juga datang dari masyarakat sekitar lokasi Mushola Al-Taqwa Wae Reca.

Beberapa orang masyarakat yang ditemui media ini Sabtu 5 Februari 2022 mengaku tidak pernah memberi dukungan berupa penyerahan KTP untuk pembangunan Mushola tersebut.

"Kami tidak pernah menyerahkan KTP untuk mendukung pembangunan mushola, itu tidak benar. Kalau di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai ada nama kami juga dicatut untuk mendukung pembangunan Mushola saya pastikan itu hasil manipulasi, " kata seorang warga yang tak mau namanya ditulis.

Baca Juga: Dinilai Melanggar Regulasi, FMPKHUB Desak Pemerintah Hentikan Pembangunan Mushola Al-Taqwa Wae Reca

Lebih lanjut dia menjelaskan, beberapa warga sekitar lokasi pembangunan Mushola Al-Taqwa Wae Reca akan mendatangi kantor Kementerian Agama untuk melihat dokumen usulan berupa dukungan warga sekitar.

"Kementerian Agama Manggarai Timur harus buka dokumen usulan yang katanya ada dukungan dari masyarakat sekitar. Kami menduga ini ada indikasi manipulasi. kalau ini benar kami minta Kementerian Agama untuk menganulir dukungan tersebut karena tanpa sepengetahuan kami, " tegasnya.

Dia juga mengatakan, pembangunan Mushola Al-Taqwa Wae Reca itu terkessn dipaksakan karena tidak pernah dilibatkan untuk sosialisasi .

Warga sekitar lokasi Mushola juga menduga,pembangunan Mushola Al-Taqwa Wae Reca telah menyalahi ketentuan regulasi khususnya Keputusan bersama Mendagri dan Menag nomor 9 tahun 2006.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x