Judi di Kantor, Anggota DPRD dan Oknum Wartawan di Rote Ndao Dibekuk Polisi

- 25 Maret 2021, 10:48 WIB
Ilustrasi Kartu/Pixabay
Ilustrasi Kartu/Pixabay /


LABUAN BAJO TERKINI- Tim Buru sergap (Buser) Polres Rote Ndao berhasil menangkap tiga Anggota DPRD bersama Sekretaris Dewan (Sekwan) Rote Ndao serta oknum wartawan yang sedang berjudi kartu di Gedung Dewan.

Penggrebekan tersebut terjadi Rabu 24 Maret 2021 malam sekitar pukul 20.30 WITA.

Ketiga Anggota Dewan tersebut yakni,
YD dari Partai Nasdem, AP dari Partai gerindra, dan YZA dari PDI Perjuangan.

Baca Juga: Mulai 2022 NTT Akan Punya Pabrik Pakan Ternak Sendiri

Selain ketiga Anggota Dewan dan Sekwan, Polisi juga menangkap salah satu oknum wartawan  media online berinisial HG yang bermain judi malam itu.

Setelah ditangkap, kelima orang ini lansung digelandang ke Mapolres Rote Ndao untuk pemeriksaan lebih lanjut

Informasi yang dihimpun media ini,sekitar pukul 23.43 wita, para terduga pelaku judi sementara di periksa oleh unit Pidana Umum Reskrim Polres Rote Ndao.

Baca Juga: Polda NTT Targetkan Tilang Elektronik Mulai April

Kelimanya di diperiksa pada ruang terpisah, Sekwan BK Diperiksa di ruang Tipikor, Anggota DPRD AP diperiksa di ruang Mintu, sedangkan YD, ZA dan oknum wartawan HG di periksa diruang Pidum.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x