Tunjangan Profesi Guru 2023 Siap Masuk Rekening, Pendidik dengan 9 Kriteria ini yang Dapat

- 13 Februari 2023, 09:56 WIB
Tunjangan Profesi Guru 2023 Siap Masuk Rekening, Pendidik dengan 9 Kriteria ini yang Dapat, Ada di Semua Jenjang Pendidikan
Tunjangan Profesi Guru 2023 Siap Masuk Rekening, Pendidik dengan 9 Kriteria ini yang Dapat, Ada di Semua Jenjang Pendidikan /Labuan bajo terkini/Pixabay

LABUAN BAJO TERKINI- Kabar baik untuk para guru, pendidik dengan 9 kriteria ini wajib dapat tunjangan profesi guru ( TPG) tahun 2023 ini.

Apapun 9 kriteria guru yang menerima tunjangan profesi atau TPG berikut ini diatur khusus berdasarkan  Permendikbud Ristek nomor 7 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Mendikbud nomor 19 tahun 2019 tentang juknis penyaluran tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru PNS Daerah.

Berdasarkan aturan tersebut, lantas apa saja 9 kriteria guru penerima TPG ini?

Baca Juga: Dapatkan KUR Bank Mandiri Rp 25 Juta Tanpa Jaminan, Tenor Hingga 5 Tahun

Berikut merupakan 9 kriteria penerima tunjangan profesi atau TPG diantaranya yakni:

1. Guru dengan status CPNSD atau PNSD
2. Memiliki satu atau lebih sertifikat pendidik
3. Berstatus sebagai guru yang mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik di bawah binaan Kementerian

4. Memiliki NRG yang diterbitkan oleh Kementerian

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x