Polsek Kuwus Bantu Pembebasan Pasung Warga Manggarai Barat

- 27 Maret 2023, 12:56 WIB
Kepolisian Sektor (Polsek) Kuwus, melakukan pembebasan pasung terhadap pasien MS (38) Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Dusun Rawuk, Desa Golo Lewe, Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Kepolisian Sektor (Polsek) Kuwus, melakukan pembebasan pasung terhadap pasien MS (38) Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Dusun Rawuk, Desa Golo Lewe, Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. /Humas Polres Manggarai Barat/

 

Baca Juga: PBH Peradi Ruteng Gelar Penyuluhan di SMPN 11 Ruteng, Alo Selama: Bekal Pengetahuan Hukum untuk Para Siswa

Dirinya menambahkan, pasien ODGJ bisa sembuh dengan cara mengkonsumsi obat secara teratur juga dukungan dan perhatian dari keluarga dan masyarakat sekitar.

Karena itu Arsilinus mengingatkan, agar warga yang mengetahui adanya ODGJ di lingkungannya, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian untuk diteruskan ke Puskesmas terdekat, sehingga penderita bisa mendapatkan penanganan secara medis.

 

Baca Juga: Penjual Dapat Omzet dan Keuntungan Besar, Simak Marketplace Pilihan Seller di Ramadan 2023

"Terkait adanya paradigma ditengah masyarakat yang menjustifikasi bahwa pasien ODGJ sakit karena diguna-guna, itu merupakan persepsi yang keliru," tegasnya.

Usai pembebasan, Polsek Kuwus dan Bhayangkari Ranting Kuwus memberikan sumbangsih berupa paket sembako, yang diserahkan langsung oleh Ketua Bhayangkari Ranting Kuwus.

"Kami berharap semoga bantuan sembako ini turut membantu proses pemulihan kesehatan MS, sehingga dapat melanjutkan aktifitas sehari-harinya seperti sediakala," ungkap Wati Lentar.

Dikesempatan yang sama, Petronela Anut yang mewakili keluarga pasien menyampaikan terimakasih atas bantuan yang kepedulian terhadap MS.

Halaman:

Editor: Milano Jaban


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x